Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Dukung RUU Daerah Kepulauan Jadi UU, DPD: Penantian 9 Tahun

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyambut baik masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. RUU itu kini dibahas bersama DPR RI dan pemerintah setelah DPD RI mengusulkannya setiap tahun sejak 2017, atau hampir sembilan tahun. Sultan menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pada Sabtu, 15 Agustus. Ia menilai perkembangan ini menunjukkan aspirasi daerah yang diperjuangkan DPD RI dapat menjadi agenda kebijakan nasional.

RUU Daerah Kepulauan dinilai tidak hanya menyangkut satu wilayah, melainkan upaya menghadirkan pendekatan pembangunan sesuai karakter Indonesia sebagai negara kepulauan. Regulasi khusus dibutuhkan agar karakter geografis, tantangan konektivitas, kebutuhan pelayanan dasar, dan potensi wilayah menjadi pertimbangan kebijakan nasional. Pembangunan nasional diharapkan menjangkau seluruh provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, serta wilayah perbatasan.

Sultan mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas dimulainya pembahasan. Ia berharap pembahasan tripartit berjalan konstruktif hingga menghasilkan undang-undang yang memberi afirmasi bagi masyarakat kepulauan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Menurutnya, penyelesaian RUU ini akan menjadi bukti bahwa representasi daerah dapat menghasilkan perubahan kebijakan yang berdampak langsung, sekaligus dinilai sebagai salah satu tonggak pemerintahan Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait