Prabowo Klaim Harga Pupuk Turun 20 Persen Usai Pangkas Aturan Penyaluran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI bahwa pemerintah berhasil menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen setelah mencabut 145 aturan terkait penyaluran pupek. Langkah ini juga dilakukan bersamaan dengan peningkatan volume ketersediaan pupuk, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pupuk dan produksi pertanian meningkat. Prabowo menyatakan bahwa pencapaian ini mendukung percepatan swasembada pangan Indonesia.
Meski harga pupuk turun dan volume ketersediaan ditambah, PT Pupuk Indonesia berhasil mencatatkan kenaikan keuntungan sebesar 252,8 persen. Prabowo menilai capaian ini sebagai hasil kerja sama antara pemerintah pusat, Kementerian Pertanian, penyuluh pertanian, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Pada akhir pidatonya, Prabowo mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan pada tahun ini, yang menjadi bagian dari semangat gotong royong pemerintah dalam meningkatkan sektor pangan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 10.41
Prabowo: Harga Pupuk Berhasil Turun 20 Persen, Pertama Kali dalam Sejarah
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.27
Prabowo Kenalkan Joko Purnomo yang Panen hingga 9 Ton Padi per Hektare usai Harga Pupuk Turun
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.57
Prabowo: 145 Aturan Pupuk Dipangkas, Harga Turun 20%
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.56
Pidato Prabowo di Sidang Tahunan: Indonesia Belum Swasembada Daging
Berita terkait
Prabowo Jamin Indonesia Kuat Hadapi El Nino Dahsyat, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.48
Prabowo: Harga Pupuk Turun 20%, Laba Pupuk Indonesia Naik 252,8%
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.12
PSI Apresiasi Kinerja Pemerintahan Prabowo Swasembada 8 Komoditas Pangan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.13
8 Sosok Istimewa Diperkenalkan Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Kisahnya Bikin Haru
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 16.02