Prabowo Minta Napi Narkotika Direhabilitasi Atasi Lapas Over Capacity
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan kebijakan rehabilitasi dan reedukasi bagi narapidana narkotika untuk mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan kebijakan ini akan disiapkan bersama tujuh kementerian dan lembaga terkait. Target utama program ini adalah narapidana narkotika usia produktif yang akan ditempatkan di pusat rehabilitasi dan reedukasi sesuai data dari Kementerian Pemasyarakatan. Tim kecil yang terdiri dari beberapa menteri akan membentuk kebijakan selanjutnya dalam waktu satu minggu, termasuk merancang kurikulum khusus bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi serta Kepala BRIN. Proses rehabilitasi akan melibatkan Menteri Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sementara pemerintahan juga melibatkan Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Bagikan
Berita terkait
Bahas Politik, Menko Dudung Ungkap Sikap Pemerintah Jelang Putusan MK
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 19.46
Satgas PRR: Jalan dan Jembatan Nasional Pascabencana Sumatera Pulih 100 Persen
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 19.30
Pantes Mau Jadi Wantimpres, Ini yang Didapat Rocky Gerung
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.30
Pakar: Syahganda Sudah Terlalu Lama Menunggu Panggilan Masuk Pemerintahan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.00