Prabowo Tegaskan Pembakar Hutan Bakal Dihukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan di Kalimantan. Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Kalimantan pada Sabtu, 22 Agustus. Prabowo menyatakan bahwa jika ada pihak yang disengaja membakar hutan, pemerintah akan menindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menghentikan penambahan titik api agar kebakaran tidak semakin meluas. Untuk menangani situasi ini, pemerintah terus memantau perkembangan karhutla dan mengambil langkah-langkah mitigasi. Prabowo memastikan bahwa berbagai kebutuhan penanganan kebakaran, seperti helikopter, mesin blower, dan peralatan air, telah disediakan secara memadai. Ia berharap langkah-langkah ini dapat segera mengendalikan situasi kebakaran hutan di Kalimantan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.08
Legislator Kalbar Dorong Kerja Ekstra Padamkan Karhutla, Singgung Anggaran
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 21.31
Prabowo Yakin Kebakaran Hutan Kalimantan Terkendali: Dulu Lebih Parah
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 06.31
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Disebut Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 06.05
Prabowo Tambah Helikopter hingga Mobil Pemadam untuk Kejar Karhutla Kalimantan
Berita terkait
Prabowo Tegaskan Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak, Aparat Diminta Turun Langsung
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 05.45
Prabowo Angkat Telepon Saat Rapat Karhutla, Minta Bantuan Segera Dikirim ke Kalteng
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 05.41
Presiden Minta Pemda Pastikan Warga Terdampak Karhutla Ditangani
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 03.04
Momen Prabowo Telepon di Tengah Rapat Kebakaran Hutan, Minta Pompa dan Heli
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 23.18