Prabowo Tegaskan Pembakar Hutan Bakal Dihukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan di Kalimantan. Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Kalimantan pada Sabtu, 22 Agustus. Prabowo menyatakan bahwa jika ada pihak yang disengaja membakar hutan, pemerintah akan menindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menghentikan penambahan titik api agar kebakaran tidak semakin meluas. Untuk menangani situasi ini, pemerintah terus memantau perkembangan karhutla dan mengambil langkah-langkah mitigasi. Prabowo memastikan bahwa berbagai kebutuhan penanganan kebakaran, seperti helikopter, mesin blower, dan peralatan air, telah disediakan secara memadai. Ia berharap langkah-langkah ini dapat segera mengendalikan situasi kebakaran hutan di Kalimantan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.08
Legislator Kalbar Dorong Kerja Ekstra Padamkan Karhutla, Singgung Anggaran
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 21.31
Prabowo Yakin Kebakaran Hutan Kalimantan Terkendali: Dulu Lebih Parah
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 02.30
Karhutla Tahun Ini Tak Separah Sebelumnya, Prabowo Ajak Manfaatkan Peluang dan Antisipasi di Masa Depan
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 00.30
Hanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat Karhutla
Berita terkait
Prabowo Perintahkan Raja Juli Tajam ke atas, Langsung Cabut 5 Izin
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.45
Kebakaran Hutan Meluas di Kalbar dan Kalteng
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.05
Karhutla di 6 Provinsi Turun, BNPB Catat Sisa Lahan Terbakar 96,07 Hektare
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 08.52
Prabowo Soroti Ada 8 Perda Bolehkan Bakar Lahan 2 Hektare: Complete Nonsense
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.42