Prabowo Terbitkan Inpres 11/2026, Larang Bakar Hutan untuk Buka Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 pada 31 Agustus 2026 untuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar dan mengendalikan kebakaran hutan serta lahan. Inpres ini disampaikan oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto dalam rapat terbatas di Istana pada 7 September 2026. Inpres menginstruksikan pemerintah untuk menegakkan larangan pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Inpres, pemerintah juga diminta mencegah pembentukan hotspot, titik api, dan kebakaran hutan/lahan, termasuk yang bersumber dari aktivitas penyiapan dan pengolahan lahan. Larangan ini mencakup penghalangan penerbitan kebijakan, produk hukum daerah, perizinan, atau diskresi pejabat yang dapat dikaitkan dengan pembakaran hutan dan lahan yang bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pengecualian larangan berbasis kearifan lokal harus diterapkan secara ketat dan proporsional, serta tidak boleh menjadi pembenahan umum untuk membuka lahan dengan cara membakar. Inpres ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 7 September 2026 pukul 19.40
Prabowo Soroti Kebakaran Dekat IKN, Minta Tambahan Aset Dipertimbangkan
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.09
Prabowo instruksikan karhutla jangan sampai masuk zona inti IKN
JawaPos · 9 September 2026 pukul 19.16
Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Menhut Utamakan Keselamatan Satwa Korban Karhutla
JawaPos · 9 September 2026 pukul 18.00
Prabowo Terbitkan Inpres Larangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Berita terkait
Prabowo Ingatkan Kebakaran Hutan Jangan Sampai ke Zona Inti IKN
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 16.58
Prabowo Sebut Karhutla Sumatra Selatan Terkendali
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.21
Prabowo Pimpin Ratas Karhutla di Kalbar: Saya Datang Melihat Keadaan yang Nyata
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 13.46
Kapal Induk Garibaldi akan Langsung Debut Tangani Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 19.16