Prabowo Terbitkan Inpres Larangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 untuk memperkuat larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijatan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Inpres ini resmi dikonfirmasi oleh Kepala BNPB, Suharyanto, setelah Presiden menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (7/9) untuk mengevaluasi penanganan bencana termasuk gempa di Flores, aktivitas Gunung Anak Krakatau, dan dampak kabut asap dari karhutla.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyoroti dugaan adanya pola pembukaan perkebunan yang terjadi setelah kebakaran, lalu memerintahkan untuk menelusuri apakah kebakaran tersebut disengaja dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Kementerian Kehutanan juga sedang memperkuat sistem pelaporan dengan menyiapkan nomor call center untuk mempercepat penyelamatan satwa liar yang terdampak karhutla.
Inpres ini bertujuan untuk mencegah praktik pembukaan lahan ilegal yang menjadi penyumbang utama terhadap kebakaran hutan, sekaligus memastagkan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.28
Prabowo Terbitkan Inpres Karhutla, Bakar Lahan Bisa Kena Pidana hingga Sanksi Administratif
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.37
Prabowo Terbitkan Inpres Larangan Buka Lahan dengan Membakar
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.53
Prabowo Terbitkan Inpres Larang Pembukaan Lahan dengan Membakar
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.16
Prabowo Minta Kapolri Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla: Cabut Izinnya!
Berita terkait
Istana Tepis Isu Prabowo Tunjuk Haji Isam Koordinator Tangani Karhutla
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.44
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
VOI · 8 September 2026 pukul 08.15
Prabowo Ultimatum Korporasi Biang Kerok Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.25
Prabowo Meradang, Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.01