Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pram Perluas Bisnis Trans untuk Garap Transportasi Laut hingga Udara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan perubahan bentuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Usaha Transjakarta akan diperluas dari sektor darat ke transportasi laut dan udara. Modal dasar disertifikasi dinaikkan dari Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun. Wilayah usaha diperluas hingga skala nasional dan internasional untuk replikasi sistem transportasi Jakarta. Transjakarta tidak hanya akan menjadi operator bus, tetapi juga pengembang layanan transportasi terintegrasi termasuk angkutan perairan, udara, serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait