BIJB Kertajati Cari Investor, Pemprov Jabar Tetap Pegang 51 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang bagi investor strategis masuk dalam pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan menjaga kepemilikan saham minimal 51 persen. Perubahan regulasi yang dibahas DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XIX mencakup peningkatan modal dasar PT BIJB untuk memperkuat kinerja dan menjaga nilai ekonomi kawasan. Investor strategis dapat masuk tanpa mengubah posisi Pemprov Jabar sebagai pemegang saham pengendali. Pengembangan BIJB Kertajati dan Kertajati Aerocity menjadi bagian dari ekonomi kawasan Rebana dengan fokus pada lapangan kerja, perdagangan, logistik, serta pengendalian aspek lingkungan seperti kualitas udara, hidrologi, dan biodiversitas. Pansus XIX bekerja sejak 30 September 2024 hingga 5 November 2026 dalam proses pembahasan Ranperda.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Siapkan Proyek TOD di Blok M, Ada Apartemen hingga Mal
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 12.57
Pramono Bocorkan Akan Ada Transjakarta Udara
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 12.30
Pram Perluas Bisnis Trans untuk Garap Transportasi Laut hingga Udara
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.30
Tak hanya laut, Transjakarta juga akan kelola transportasi jalur udara
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 13.48