Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BIJB Kertajati Cari Investor, Pemprov Jabar Tetap Pegang 51 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang bagi investor strategis masuk dalam pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan menjaga kepemilikan saham minimal 51 persen. Perubahan regulasi yang dibahas DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XIX mencakup peningkatan modal dasar PT BIJB untuk memperkuat kinerja dan menjaga nilai ekonomi kawasan. Investor strategis dapat masuk tanpa mengubah posisi Pemprov Jabar sebagai pemegang saham pengendali. Pengembangan BIJB Kertajati dan Kertajati Aerocity menjadi bagian dari ekonomi kawasan Rebana dengan fokus pada lapangan kerja, perdagangan, logistik, serta pengendalian aspek lingkungan seperti kualitas udara, hidrologi, dan biodiversitas. Pansus XIX bekerja sejak 30 September 2024 hingga 5 November 2026 dalam proses pembahasan Ranperda.

Berita terkait