Pramono Anung Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Pergub Nomor 20 Tahun 2026 pada Sabtu (12/9/2026) tentang pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta. LPDP Jakarta menyediakan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi yang ingin melanjutkan studi S2 dan S3 di kampus internasional. Selain itu, peraturan ini memperkuat tata kelola Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan visi Kota Global. Pergub ini merupakan wujud nyata visi Pramono Anung dan Rano Karno dalam memutus rantai ketidakberuntungan masyarakat Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.50
Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
Berita terkait
KJP Plus Tahap 2 Cair, Ada Temuan Soal Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 22.49
Pramono Minta Disdik DKI Jemput Bola 40.166 Anak yang Belum Urus KJP
kumparan · 4 September 2026 pukul 22.38
Pram: 26.247 Penerima KJP Diverifikasi Ulang, Ada yang Punya Mobil-PBB Rp 1 M
kumparan · 4 September 2026 pukul 21.29
Ada Temuan Kepemilikan Mobil hingga PBB Rp1 Miliar, 26 Ribu Calon Penerima KJP Diverifikasi Ulang
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 21.20