Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Temuan Kepemilikan Mobil hingga PBB Rp1 Miliar, 26 Ribu Calon Penerima KJP Diverifikasi Ulang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi ulang terhadat 26.247 calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Tahun 2026. Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan sekaligus menindaklanjuti arahan KPK. Data peserta didik yang diverifikasi diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 5, namun ditemukan ketidaksesuaian yang perlu diklarifikasi.

Beberapa temuan yang perlu diverifikasi meliputi kepemilikan mobil roda empat, nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah yang melebihi Rp1 miliar, serta keberadaan anggota keluarga yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Pramono menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepastian penggunaan dana bantuan pendidikan agar tidak disalahgunakan oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait