Pramono Data 2.000 Pemulung Bantargebang untuk Jaminan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320670/original/046964100_1786365935-IMG_3483.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka pendataan ulang pemulung di TPST Bantargebang, Bekasi, yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial. Pemprov DKI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bekasi akan mendata pekerja yang belum tercakup agar dapat memperoleh perlindungan sosial. Pramono menyampaikan, dari total sekitar 6.000 pekerja di kawasan Bantargebang, hanya 4.000 yang telah terdaftar dan mendapatkan perlindungan. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pemulung yang bekerja di lokasi dapat dilindungi secara resmi.
Program perlindungan sosial bagi pemulung di Bantargebang telah berjalan sejak 2017. Pada 2026, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 806 juta untuk membiayai program ini. Perlindungan yang diberikan mencakup kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan subsidi iuran sebesar 50 persen. Pramono menekankan pentingnya program ini sebagai langkah untuk memberikan jaminan kepada pekerja sektor persampahan, yang biasanya termasuk dalam kelompok informal.
Pramono berharap program perlindungan sosial ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup, karena dianggap memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja. Dengan pendataan ulang ini, diharapkan seluruh pekerja di Bantargebang dapat terdaftar dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Kemnaker: RUU Ketenagakerjaan belum final, DIM tembus 2.100
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 19.14
Bank Jakarta dan PT SMI Kucurkan Rp2,11 Triliun, Pramono: Untuk Infrastruktur Jakarta
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 13.33
Lindungi Pekerja Rentan, Kemendagri Minta Daerah Buat Aturan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 12.46
Pemprov DKI Bakal Gelar FGD Bareng Pakar dan Masyarakat Kaji CFD Hari Sabtu
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 12.26