Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Geram TPS Liar di Jakarta, Perusahaan Penimbun Sampah Disanksi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengungkap dan menyanksi perusahaan yang diduga terlibat praktik penimbunan sampah ilegal di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Praktik ini diduga dilakukan oleh pihak swasta dan berulang kali, termasuk saat kejadian kebakaran yang menyebabkan tewnyanya petugas damkar. Pemprov DKI tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga akan mengumumkan identitas perusahaan terlibat sebagai efek jera. Sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) juga diminta untuk tidak lagi menggunakan jasa pengelola sampah yang melakukan praktik serupa. Biaya penanganan dampak penimbunan sampah akan dibebankan kepada kelompok yang bertanggung jawab, dan lahan TPS liar tidak boleh lagi digunakan untuk penimbunan sampah ilegal. Jika pelanggaran terulang, identitas perusahaan akan dipublikasikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait