Pramono Geram TPS Liar di Jakarta, Perusahaan Penimbun Sampah Disanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309891/original/054507200_1785295652-IMG_2923.jpeg)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengungkap dan menyanksi perusahaan yang diduga terlibat praktik penimbunan sampah ilegal di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Praktik ini diduga dilakukan oleh pihak swasta dan berulang kali, termasuk saat kejadian kebakaran yang menyebabkan tewnyanya petugas damkar. Pemprov DKI tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga akan mengumumkan identitas perusahaan terlibat sebagai efek jera. Sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) juga diminta untuk tidak lagi menggunakan jasa pengelola sampah yang melakukan praktik serupa. Biaya penanganan dampak penimbunan sampah akan dibebankan kepada kelompok yang bertanggung jawab, dan lahan TPS liar tidak boleh lagi digunakan untuk penimbunan sampah ilegal. Jika pelanggaran terulang, identitas perusahaan akan dipublikasikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.28
Pramono Pastikan Lahan TPS Liar di Jaktim Akan Dikembalikan Jadi Waduk
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.55
Media Asing Sorot Pagar Tinggi di Mal RI, Laporkan Potensi Ini
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 18.36
Gowes Bareng Pramono di Anniversary Ke-33, KGB Ajak Warga Nikmati Jakarta
Berita terkait
Viral TPS Liar di Cilincing, Pramono Buka Suara
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.02
Viral TPS Liar Cilincing, Pram Minta Pengelola Diberhentikan dan Disanksi
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.44
Kasus Influenza A di Jakarta Naik 15 Persen, Pramono Anung Tegaskan Status Masih Aman
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 20.32
FOTO: Anak Kali Krukut Ditata Mulai 2027 Rampung 2028
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 10.50