Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Viral TPS Liar Cilincing, Pram Minta Pengelola Diberhentikan dan Disanksi

Tumpukan sampah di TPS liar Jalan Reformasi, Kelurahan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, kembali ramai disorot setelah video dan foto penyiapan sampah oleh truk besar viral di media sosial. Lokasi ini tidak termasuk dalam daftar TPS resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pengelola TPS liar tersebut adalah pihak swasta yang tidak berafiliasi dengan pemerintah. Sampah yang ditimbun berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Pihak pengelola diduga mendapatkan bayaran untuk mengangkut sampah, namun justru membuangnya secara sembarangan di lokasi tidak resmi. Pramono meminta Dinas Kominfotik dan OPD terkait menghentikan kegiatan pengelolaan tersebut, memberikan sanksi, dan mengumumkan identitas pengelola ke publik. Ia menegaskan bahwa lokasi ini bukan fasilitas resmi dan langkah tegas akan diambil terhadap pelanggaran pengelolaan sampah yang merugikan kesehatan dan lingkungan warga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait