Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Instruksikan TPS Ilegal Kapuk Muara Ditertibkan: Jangan Main-main!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan penertiban terhadap tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Vikamas Tengah 10, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. TPS tersebut diketahui tidak memiliki legalitas dan menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Pramono menegaskan bahwa keberadaan TPS tanpa izin tidak boleh dibiarkan terus beroperasi dan meminta jajaran dinas terkait segera bertindak. Penertiban melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Satpol PP, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Pemprov DKI juga diharuskan membuka informasi mengenai TPS ilegal tersebut kepada publik untuk memberikan efek jera dan mendorong pengelola sampah yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan operasinya. Langkah transparansi ini sebelumnya telah terbukti efektif dalam mengurangi aktivitas pengelolaan sampah ilegal di wilayah lain. DPRD DKI Jakarta juga turun tangan terkait isu TPS liar ini, menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait