Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

TPS Ilegal Kapuk Muara Disorot, Pramono Anung Beri Peringatan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan penertiban tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Vikamas Tengah 10, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Langkah ini diambil setelah warga dan DPRD DKI Jakarta mengeluhkan tumpukan sampah di kawasan Muara Karang yang mengganggu lingkungan.

Operasi penertiban melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Kominfotik, Satpol PP, dan OPD terkait. Pemprov DKI juga akan mengumumkan keberadaan TPS ilegal tersebut kepada publik untuk memberikan efek jera. Tujuannya agar pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan apartemen berhenti menggunakan jasa pengelola sampah tidak resmi dan beralih ke pengelola legal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait