Pria Asal Temanggung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satres PPA-PPO Polres Magelang Kota menangkap seorang pria berinisial MA (47), warga Temanggung, terkait dugaan pelecehan seksual di dua lokasi di Kota Magelang. Kasus ini mulai mendapat perhatian setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pelaku beredar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sosok dalam rekaman tersebut hingga berhasil mengamankan MA di wilayah Temanggung. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelecehan tersebut terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani dan area Kampung Nambangan, Kota Magelang. Peristiwa ini diduga menyasar perempuan yang sedang berada di ruang publik. Polisi mas masih mendalami modus serta rangkaian kejadian untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut. Penyidik juga sedang mengumpulkan keterangan dari pihak terkait dan barang bukti, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 10 September 2026 pukul 12.30
Diduga Hina Nabi, Pimpinan Majelis Zikir di Bekasi Digeruduk Warga
Detik.com · 10 September 2026 pukul 09.28
Abah Setu Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Dugaan Hina Nabi
Berita terkait
Merasa Jadi Korban Fitnah, Politisi PDIP Ellen Taroreh Polisikan Beberapa Akun Medsos ke Polisi
JawaPos · 7 September 2026 pukul 23.15
Pria Ngamuk Tenteng Celurit di Jalan Sudirman, Berujung Diamankan Polisi
kumparan · 5 September 2026 pukul 06.30
Polisi Tangkap Bandar Judol, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.51
Bripda S Dipecat Gegara Asusila
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 02.02