Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo: Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menaikkan penghasilan hakim paling junior sebesar 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Kenaikan ini membuat penghasilan hakim junior Indonesia berada di atas rata-rata negara ASEAN. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan.

Prabowo juga menyoroti perbandingan tingkat penghasilan pimpinan peradilan. Ketua Mahkamah Agung RI melaporkan bahwa penghasilannya kini lebih tinggi dibandingkan ketua Mahkamah Agung Singapura. Peningkatan kesejahteraan tersebut diimbangi dengan pesan bahwa akuntabilitas dalam menjalankan tugas harus berjalan beriringan. Presiden menekankan kemandirian lembaga peradilan perlu didukung integritas agar publik mendapat pelayanan hukum yang adil. Data kenaikan tersebut menjadi poin utama dalam paparan kondisi negara yang disampaikan kepada legislatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait