Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Gegara Sodomi Bocah

Pria asal Aceh Besar bernama QZ (41 tahun) ditangkap Polresta Banda Aceh karena diduga menerima orang di bawah umur (korban berusia 4 tahun) melakukan sodomi secara berulang pada November 2025. Kasus dibuka melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/959/XII/2025 pada 11 Desember 2025. Ibu korban mendapati perubahan perilaku anaknya setelah menanyakan kondinya pada 30 November 2025. Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pelecehan seksual berupa sodomi pada korban. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait