Pria Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Gegara Sodomi Bocah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pria asal Aceh Besar bernama QZ (41 tahun) ditangkap Polresta Banda Aceh karena diduga menerima orang di bawah umur (korban berusia 4 tahun) melakukan sodomi secara berulang pada November 2025. Kasus dibuka melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/959/XII/2025 pada 11 Desember 2025. Ibu korban mendapati perubahan perilaku anaknya setelah menanyakan kondinya pada 30 November 2025. Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pelecehan seksual berupa sodomi pada korban. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.37
Disdik Jakarta Ajak Guru Mengajar dengan Cinta, Ciptakan Sekolah Aman dan Menyenangkan
Berita terkait
HUT Ke-81 RI, Global Sevilla Dorong Generasi Muda Merdeka dalam Berpikir
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.25
Viral Aksi Bully Siswa SMK di Kebumen, Diduga Dipicu Chat IG
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.30
Siswa di Kupang Tikam Guru karena Kesal Sering Disebut Kampungan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.17
Dulu Ditunggu, Kini Dihindari: Ke Mana Perginya Pesona Pramuka?
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 10.00