Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Sumsel Jadi Tersangka Karhutla, Sengaja Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Edi Friansyah (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Muara Enim, Sumatera Selatan. Peristiwa terjadi pada Selasa (25/8) pukul 14.00 WIB, dipicu oleh tindakan pelaku yang sengaja membakar tumpukan ranting dan daun kering di kebun karet milik orang tuanya untuk persiapan penanaman kelapa sawit.

Akibat tindakan tersebut, lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare terbakar. Api yang awalnya dianggap sudah padam kembali membesar dan merembet hingga membakar kebun sawit milik warga bernama Mulyadi. Pelaku kini diproses hukum oleh Polres Muara Enim setelah mengakui perbuatannya.

Berita terkait