Pria di Sumsel Jadi Tersangka Karhutla, Sengaja Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Edi Friansyah (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Muara Enim, Sumatera Selatan. Peristiwa terjadi pada Selasa (25/8) pukul 14.00 WIB, dipicu oleh tindakan pelaku yang sengaja membakar tumpukan ranting dan daun kering di kebun karet milik orang tuanya untuk persiapan penanaman kelapa sawit.
Akibat tindakan tersebut, lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare terbakar. Api yang awalnya dianggap sudah padam kembali membesar dan merembet hingga membakar kebun sawit milik warga bernama Mulyadi. Pelaku kini diproses hukum oleh Polres Muara Enim setelah mengakui perbuatannya.
Bagikan
Berita terkait
Akhir Sandiwara 5 Tahun Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik di Banyuasin
Detik.com · 9 September 2026 pukul 11.35
Polda Sumsel Intensifkan Penanganan Karhutla di Teluk Limau
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.30
Apakah Tol Kayuagung-Palembang Terdampak Karhutla?
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 17.57
Kabut Asap Meluas, 1.079 Hotspot Terdeteksi di Sumsel
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 19.01