Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria Mojokerto Disergap Polisi Bali, Menyembunyikan Paket SS di Kotak Inhaler

Polisi Polresta Denpasar menangkap MRDS, 26, asal Mojokerto, Jawa Timur, di area parkir minimarket di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Timur. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan aktivitas pengedar dan pengguna narkotika. Saat penangkapan, petugas menemukan paket sabu-sabu seberat 0,10 gram serupa ekstasi seberat 2,06 gram, alat isap bong, dan narkotika sabu yang disembunyikan dalam kotak inhaler bekas. Tersangka disangkakan dengan dugaan pembunuhan atau penyalahgunaan narkotika sesuai UU P-2018.

Berita terkait