Pria Mojokerto Disergap Polisi Bali, Menyembunyikan Paket SS di Kotak Inhaler
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polresta Denpasar menangkap MRDS, 26, asal Mojokerto, Jawa Timur, di area parkir minimarket di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Timur. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan aktivitas pengedar dan pengguna narkotika. Saat penangkapan, petugas menemukan paket sabu-sabu seberat 0,10 gram serupa ekstasi seberat 2,06 gram, alat isap bong, dan narkotika sabu yang disembunyikan dalam kotak inhaler bekas. Tersangka disangkakan dengan dugaan pembunuhan atau penyalahgunaan narkotika sesuai UU P-2018.
Bagikan
Berita terkait
Polres Muba Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Dibekuk di Sekayu
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 17.46
Terduga Pembunuh Wanita di Demak Ditangkap, Pernah Bunuh Orang di Pati
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.54
Akhir Pelarian Pembunuh Wanita Dalam Kardus
kumparan · 3 September 2026 pukul 03.32
Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Sabu-Sabu di Pajarakan, Dua Pria Diringkus
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.10