Polres Muba Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Dibekuk di Sekayu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satres Nakorba Polres Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Sekayu. Seorang kurir bernama SS ditangkap di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, SS mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat namun berhasil diamankan petugas. Dalam penggeledahan, satu bungkus teh Cina Guanyinwang berisi kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1.530 gram temuan. Barang bukti kemudian dimusnahkan Polres Muba dengan berat netto 1.469,50 gram atau sekitar 1,5 kilogram.
Penangkapan ini menunjukkan kerja keras anggara keamanan dalam menghentikan jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Operasi ini berjalan lancar dengan dukungan informasi dari masyarakat. Hasil penangkapan sabu-sabu senilai besar ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kasus narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.
Data penting: Berat sabu-sabu 1,5 kilogram, lokasi penangkapan Sekayu, kurir SS, penggunaan sepeda motor Honda Beat, dan proses penghancuran barang bukti oleh Polres Muba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 11.43
Pelaku Jambret Nenek di Semarang Ditangkap, Ini Tampangnya
Berita terkait
Bea Cukai dan Polri-BNN Bersinergi Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.04
Pengendara Motor di Bantul Kena Bacok, Pelaku Dirungkus Polisi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 12.11
Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Sabu-Sabu di Pajarakan, Dua Pria Diringkus
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.10
Polres Banyuasin Sita 526,85 Gram Sabu-Sabu dan 172 Butir Ekstasi Sepanjang 2026
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 12.30