Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Muba Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Dibekuk di Sekayu

Satres Nakorba Polres Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Sekayu. Seorang kurir bernama SS ditangkap di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, SS mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat namun berhasil diamankan petugas. Dalam penggeledahan, satu bungkus teh Cina Guanyinwang berisi kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1.530 gram temuan. Barang bukti kemudian dimusnahkan Polres Muba dengan berat netto 1.469,50 gram atau sekitar 1,5 kilogram.

Penangkapan ini menunjukkan kerja keras anggara keamanan dalam menghentikan jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Operasi ini berjalan lancar dengan dukungan informasi dari masyarakat. Hasil penangkapan sabu-sabu senilai besar ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kasus narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.

Data penting: Berat sabu-sabu 1,5 kilogram, lokasi penangkapan Sekayu, kurir SS, penggunaan sepeda motor Honda Beat, dan proses penghancuran barang bukti oleh Polres Muba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait