Pria Penendang Wanita di Mal Sency Resmi Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan pria berinisial R (44) sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kejadian terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban berinisial T sedang mengantre membeli bakso. Dalam rekaman CCTV, pelaku duduk di belakang antrean lalu tiba-tiba menendang punggung korban, menyebabkan korban jatuh dan tersungkur ke depan. Pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9). R dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Motif kejadian mas masih diselidiki. Mal Sency menyatakan komitmen menjaga keamanan pengunjung dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.15
Pria Diduga Tendang Wanita di Mal Senayan City Diamankan Polisi, Motif Masih Didalami
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.42
Polisi Pastikan Tak Ada Teror ke Wanita yang Ditendang Pria di Senayan City
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.25
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Sency Jadi Tersangka!
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.50
Pria Penendang Wanita hingga Tersungkur di Mal Senayan City Ditangkap di Penjaringan
Berita terkait
Viral Penendang Wanita di Sency 'Diburu' Netizen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.42
Advokat PT HD Arjuna Dianiaya, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Pelaku
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 16.00
Viral Pria Ngamuk Bawa Celurit di Sudirman, Berujung Diamankan Polisi
Detik.com · 5 September 2026 pukul 09.33
Viral Pelajar Madrasah Dikeroyok OTK saat Demo Rusuh, Polisi: Sempat Diamankan, Sudah Dipulangkan
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 16.00