Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria Penendang Wanita di Mal Sency Resmi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pria berinisial R (44) sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kejadian terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban berinisial T sedang mengantre membeli bakso. Dalam rekaman CCTV, pelaku duduk di belakang antrean lalu tiba-tiba menendang punggung korban, menyebabkan korban jatuh dan tersungkur ke depan. Pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9). R dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Motif kejadian mas masih diselidiki. Mal Sency menyatakan komitmen menjaga keamanan pengunjung dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait