Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria Pukul Lansia hingga Tewas akibat Miras dan Obat Keras

Satreskrim Polres Garut mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang lansia berusia 74 tahun (ES) meninggal di Kecamatan Cisompet, Garut. Tersangka AS, 28 tahun, nekat memukul korban dengan batu kali dua kali kepala setelah teguran terhadap penggunaan minuman keras. AS mengonsumsi 25 butir obat keras yang dicampur minuman keras. Pelaku berhasil ditangkap warga bersama polisi setelah melarikan diri. Dalam operasi juga berhasil menangkap JH, penjual obat keras, serta menyita 3.900 butir obat keras dan 8 gram sabu. Tersangka disangkakan Pasal 468 dan 458 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait