Pria Pukul Lansia hingga Tewas akibat Miras dan Obat Keras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polres Garut mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang lansia berusia 74 tahun (ES) meninggal di Kecamatan Cisompet, Garut. Tersangka AS, 28 tahun, nekat memukul korban dengan batu kali dua kali kepala setelah teguran terhadap penggunaan minuman keras. AS mengonsumsi 25 butir obat keras yang dicampur minuman keras. Pelaku berhasil ditangkap warga bersama polisi setelah melarikan diri. Dalam operasi juga berhasil menangkap JH, penjual obat keras, serta menyita 3.900 butir obat keras dan 8 gram sabu. Tersangka disangkakan Pasal 468 dan 458 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara hingga seumur hidup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 02.21
Lansia di Garut Tewas Dibunuh Pria Mabuk, Kepala Dihantam Bongkahan Batu
Berita terkait
Geger Mayat Pria Mengambang di Pintu Air Kebon Manggis Jaktim
Detik.com · 9 September 2026 pukul 12.27
Remaja Penjual Jasuke di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Geng Motor, Mahasiswa Tuntut Kapolres Dicopot
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 07.56
Taufik Hidayat Penyiksa YTR di Bandung Segera Disidang
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 16.01
Ayah Syok Dapat Kabar Mozza Ditemukan Tewas Usai Hilang Setahun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.34