Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Produk Tambal Gigi ‘Recovery Tooth’ Ilegal, Penjual Diburu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan produk tambal gigi 'Recovery Tooth' yang dijual secara online tidak memiliki nomor izin edar. Temuan ini didapat melalui penelusuran tim siber BPOM. Karena tidak memiliki izin edar, produk tersebut dikategorikan ilegal. BPOM akan menyiapkan langkah penindakan, termasuk mengusulkan penarikan produk dari platform digital dan penyitaan barang. Tim penyelidikan masih mencari lokasi penjual dan menyelidiki indikasi produk serupa berasal dari luar negeri seperti China. Jika ditemukan masyarakat yang dirugikan, kasus dapat dibawa ke penegakan hukum. BPOM menghimbau masyarakat hanya menggunakan produk kesehatan yang memiliki izin edar BPOM.

Berita terkait