Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Produsen Makanan Thailand Pusing Gara-Gara Aturan Pemerintah RI

Pemerintah Indonesia memperluaskan penerapan aturan jaminan produk halal bagi impor makanan dan minuman, yang menimbulkan tekanan pada para eksportir makanan di Thailand. Mereka diminta meninjau kembali sertifikasi halal produk mereka sebelum 17 Oktober 2026, terutama untuk produk olahan yang mengandung bahan tambahan, aditif, atau proses pengolahan lanjutan. Aturan ini didasarkan pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No. 33/2014) dan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Produk yang dianggap memerlukan sertifikasi meliputi makanan laut olahan, buah kering, buah berlapis lilin, makanan siap saji, camilan, minuman fungsional, dan produk pertanian olahan dengan bahan tambahan. Di sisi lain, produk pertanian primer yang belum diolah seperti sayuran dan buah segar tanpa lapisan kemungkinan tetap termasuk dalam Daftar Positif Halal dan tidak memerlukan sertifikasi.

Indonesia merupakan pasar ekspor penting bagi Thailand, dengan nilai ekspor total mencapai US$ 9,3361 miliar pada 2025. Sektor pertanian dan agroindustri menyumbang US$ 1,4152 miliar dari total tersebut. Komoditas utama ekspor makanan dan minuman dari Thailand ke Indonesia meliputi gula, produk singkong, buah-buahan, beras, dan makanan olahan. Dampak aturan baru ini diperkirakan akan meningkatkan biaya sertifikasi bagi produsen dengan tingkat pengolahan tinggi, namun tetap memungkinkan penggunaan lembaga sertifikasi halal di Thailand yang diakui oleh BPJPH.

Selain aspek produk, Indonesia juga sedang mengembangkan pedoman logistik halal yang mencakup transportasi, penyimpanan, dan manajemen rantai dingin untuk mencegah kontaminasi. Eksportir dan penyedia layanan logistik diharapkan menyiapkan area penyimpanan terpisah, pelabelan halal, dan kemampuan penelusuran di seluruh rantai pasok. Menurut Nantapong Chiralerspong dari Kementerian Perdagangan Thailand, persaingan di pasar makanan halal kini lebih menekankan pada standar, sistem sertifikasi, dan rantai pasok end-to-end dibandingkan biaya produksi semata. Produsen Thailand diharapkan dapat meningkatkan standar mereka dan memanfaatkan peluang pasar halal global dengan beradaptasi cepat terhadap regulasi baru.

Berita terkait