Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prof Didin: Koperasi Desa Merah Putih Perlu Ditopang Tata Kelola dan Strategi Jangka Panjang

Prof. Didin S. Damanhuri, Ketua Dewan Pakar ASPRINDO, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan upaya memperkuat ekonomi berbasis masyarakat desa sesuai Pasal 33 UUD 1945. Namun, ia menegaskan bahwa penguatan koperasi yang kuat dan kompetitif tidak dapat tercapai secara instan. Diperlukan proses panjang, penguatan kelembagaan, tata kelola yang baik, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Didin, pembangunan koperasi yang benar-benar kuat dapat memakan waktu sekitar satu abad, dimulai dari bentuk sederhana seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi, lalu melalui proses institusionalisasi dengan menghadapi berbagai tantangan dari sektor kapitalis sejak masa Renaissance hingga akhirnya mampu bersaing bahkan mendominasi pasar.

Didin juga mengacu pada pengalaman negara-negara Eropa, khususnya Eropa Utara, yang memiliki tradisi panjang dalam membangun sistem ekonomi berbasis koperasi. Ia mencontohkan beberapa lembaga koperasi besar yang berhasil seperti Credit Agricole di Prancis dan Rabobank di Belanda, yang dulu sederhana namun kini telah menjadi pemain global dalam sektor keuangan. Pengalamannya menunjukkan bahwa koperasi yang dikelola dengan baik dan memiliki tata kelola yang transparan dapat tumbuh menjadi lembaga yang kuat dan berdampak signifikan.

Dengan demikian, Didin menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang dan komited dalam mengembangkan KDMP agar tidak hanya menjadi simbol namun dapat menjadi fondasi nyata bagi perekonomian desa yang berkelanjutan dan kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Berita terkait