Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Profil Taufik, Plt Sekda Aceh Baru Usai M Nasir Dicopot Prabowo

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan M Nasir yang dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh kepada Taufik dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan hadirin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah secara daring dari Jakarta.

Taufik, yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil sejak 1992, memiliki latar belakang panjang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. Karier Taufik dimulai sebagai Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Dinas Pertambangan dan Energi Aceh pada 2008, kemudian naik menjadi Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Aceh pada 2014, dan Sekretaris Dinas ESDM Aceh pada 2017. Pada 2024, ia menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Aceh dan sekaligus menjadi Pelaksana Tugas Bupati Aceh Tenggara. Pada Februari 2026, ia menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh.

Secara pendidikan, Taufik lulus S1 Teknik Sipil dari Sekolah Tinggi Teknik Iskandar Thani Banda Aceh pada 2001, dan S2 Kebijakan Publik dari Universitas Merdeka Malang pada 2005. Ia juga pernah mengikuti berbagai pelatihan kepemimpinan seperti Diklat PIM IV, Sepadya/Sparma/PIM III, hingga Spamen/PIM II/RLA/PKN II. Sementara itu, M Nasir yang dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Aceh kini ditugaskan sebagai Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Aceh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait