Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Proses Hukum Lanjut Meski Abah Setu Minta Maaf, Polisi Panggil Pelapor

Polisi memastikan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW terhadap Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, masih berlanjut meski Abah Setu sudah menyampaikan permintaan maaf dalam proses mediasi. Jerico Lavian Chandra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, menyatakan penyelidikan masih berlangsung karena belum ada pencabutan laporan dan masih membutuhkan klarifikasi lanjutan terhadap pelapor. Video Abah Setu yang menyinggung Nabi Muhammad SAW beredar dan menyebabkan kegaduhan, sehingga pada 7 September 2026, Abah Setu digeruduk massa. Dalam mediasi yang dihadiri MUI Bekasi, tokoh agama, dan ormas, Abah Setu mengakui salah, meminta maaf, serta menutup kegiatan majelis dan konten medsos yang berpotensi menghina. Ia berjanji bersikap kooperatif, mematuhi hukum, serta menjaga harkat Rasulullah SAW.

Berita terkait