Proses Hukum Lanjut Meski Abah Setu Minta Maaf, Polisi Panggil Pelapor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi memastikan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW terhadap Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, masih berlanjut meski Abah Setu sudah menyampaikan permintaan maaf dalam proses mediasi. Jerico Lavian Chandra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, menyatakan penyelidikan masih berlangsung karena belum ada pencabutan laporan dan masih membutuhkan klarifikasi lanjutan terhadap pelapor. Video Abah Setu yang menyinggung Nabi Muhammad SAW beredar dan menyebabkan kegaduhan, sehingga pada 7 September 2026, Abah Setu digeruduk massa. Dalam mediasi yang dihadiri MUI Bekasi, tokoh agama, dan ormas, Abah Setu mengakui salah, meminta maaf, serta menutup kegiatan majelis dan konten medsos yang berpotensi menghina. Ia berjanji bersikap kooperatif, mematuhi hukum, serta menjaga harkat Rasulullah SAW.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Keras Ilegal di Bekasi, 18.044 Butir Pil Disita
Detik.com · 13 September 2026 pukul 00.29
Polisi Pastikan Abah Setu Tetap Diproses Hukum Meski Sudah Minta Maaf
Detik.com · 11 September 2026 pukul 12.26
Isi Permintaan Maaf dan Janji Abah Setu Buntut Ucapan Hina Nabi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.35
Sindikat Sabu di Bekasi Dibongkar, Polisi Sita Senpi, Airsoft Gun dan Amunisi
VOI · 10 September 2026 pukul 14.55