Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PT Palma Pertiwi Makmur Bantah Isu Terima APBN untuk Ketahanan Pangan

Manajemen PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengklarifikasi isu yang menyebutkan bahwa perusahaan menerima dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp350 miliar serta tuduhan pungutan modal dari kontraktor daerah. Head Legal Corporate PPM, Haryanto Mangundihardjo, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar karena PPM merupakan perusahaan swasta murni dan seluruh pendanaan proyek ketahanan pangan bersumber 100 persen dari investasi internal perusahaan.

Terkait kabar penarikan uang yang mengatasnamakan perusahaan, PPM menyatakan hal itu terjadi akibat ulah oknum mitra lokal yang menyalahgunakan wewenang di luar standar operasional prosedur, seperti temuan kasus di Sumatra Barat. PPM menegaskan Surat Perintah Kerja yang diterbitkan tidak memuat wewenang bagi mitra daerah untuk memungut atau menerima dana dari pihak mana pun.

Saat ini, perusahaan yang beroperasi sejak 2008 tersebut berfokus menjajaki kerja sama resmi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Sosial. Kerja sama ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan petani serta penyerapan hasil panen secara korporasi.

Berita terkait