Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

PT SPS Pastikan Hak Korban Ledakan Pabrik Lamongan Dipenuhi, Evaluasi K3 Dilakukan

PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) memastikan hak korban dan keluarga korban kecelakaan kerja di pabriknya di Lamongan, Jawa Timur, dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga memberikan pendampingan langsung kepada korban dan keluarga sejak kejadian terjadi. Roni, Manager Human Resources Development, menyampaikan duka cita atas musibah ini dan menegaskan bahwa korban dan keluarga adalah prioritas utama. Setelah kejadian, PT SPS langsung menjalankan prosedur penanganan darurat dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Investigasi bersama kepolisian dan instansi berwenang sedang berlangsung untuk menentukan fakta penyebab kecelakaan. Roni menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses investigasi dan tidak ingin mendahului kesimpulan resmi. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh operasional perusahaan. Fokus utama saat ini adalah memastikan penanganan terbaik untuk korban dan keluarga, sekaligus melakukan evaluasi agar keselamatan kerja tetap menjadi prioritas.

Berita terkait