PT SPS Pastikan Hak Korban Ledakan Pabrik Lamongan Dipenuhi, Evaluasi K3 Dilakukan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) memastikan hak korban dan keluarga korban kecelakaan kerja di pabriknya di Lamongan, Jawa Timur, dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga memberikan pendampingan langsung kepada korban dan keluarga sejak kejadian terjadi. Roni, Manager Human Resources Development, menyampaikan duka cita atas musibah ini dan menegaskan bahwa korban dan keluarga adalah prioritas utama. Setelah kejadian, PT SPS langsung menjalankan prosedur penanganan darurat dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Investigasi bersama kepolisian dan instansi berwenang sedang berlangsung untuk menentukan fakta penyebab kecelakaan. Roni menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses investigasi dan tidak ingin mendahului kesimpulan resmi. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh operasional perusahaan. Fokus utama saat ini adalah memastikan penanganan terbaik untuk korban dan keluarga, sekaligus melakukan evaluasi agar keselamatan kerja tetap menjadi prioritas.
Bagikan
Berita terkait
Risiko Industri Kian Kompleks, Fokus Keselamatan Kerja Makin Penting
JawaPos · 9 September 2026 pukul 18.45
Kesaksian Korban Kebakaran Kebayoran Lama: Lagi Tiduran, Tiba-tiba Api Gede
Detik.com · 23 September 2026 pukul 13.32
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.34
Begini Upaya Tim Penyelam Cari Korban Kapal Virgo di Kedalaman 29 Meter
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.26