Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan 3.055 dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Layanan dilakukan melalui sistem jemput bola di tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat, selama 24 hingga 27 Agustus 2026. Dokumen yang diterbitkan meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya, diserahkan langsung kepada warga di posko pengungsian tanpa biaya. Gempa bumi magnitudo 7,7 yang terpusat di Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026 pukul 04.48 WIB menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi. Dampaknya, banyak warga kehilangan dokumen penting seperti KTP dan KK yang terkubur dalam bangunan rubuh. Dokumen ini diperlukan untuk mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman. Untuk mendukung operasional, setiap tim lapangan dilengkapi perangkat perekaman dan pencetakan portabel, blangko KTP-el, serta jaringan internet satelit. Dukcapil juga menyerahkan hibah peralatan dan logistik kepada Dinas Dukcapil setempat agar pelayanan tetap berkelanjutan. Selain itu, pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital juga dilakukan, dengan lebih dari 100 kepala keluarga mendaftar hingga kedua hari layanan berlangsung.

Berita terkait