Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pura-pura Jadi Pembeli Kayu, Pria Ini Curi Umbi Porang di 7 TKP

Seorang pria di Pacitan diamankan karena mencuri umbi porang di tujuh lokasi di Kecamatan Nawangan. Kasus ini terungkap setelah warga meningkatkan ronda malam akibat banyaknya tanaman porang yang hilang sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026. Tersangka berinisial S, warga Desa Pakis Baru, ditangkap saat mencoba mencuri di Desa Ngromo pada 8 Agustus. Warga menemukan tersangka setelah melihat sepeda motornya berhenti di dekat kebun porang dan cahaya senter di area tanaman. Saat warga mendekat, tersangka melarikan diri ke arah hutan, tetapi warga berhasil menemukan sejumlah porang yang sudah dicongkel. Total tujuh lokasi kejahatan diakui oleh tersangka. Pekerjaan tersangka sebagai buruh harian lepas.

Berita terkait