Pura-pura Jadi Pembeli Kayu, Pria Ini Curi Umbi Porang di 7 TKP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria di Pacitan diamankan karena mencuri umbi porang di tujuh lokasi di Kecamatan Nawangan. Kasus ini terungkap setelah warga meningkatkan ronda malam akibat banyaknya tanaman porang yang hilang sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026. Tersangka berinisial S, warga Desa Pakis Baru, ditangkap saat mencoba mencuri di Desa Ngromo pada 8 Agustus. Warga menemukan tersangka setelah melihat sepeda motornya berhenti di dekat kebun porang dan cahaya senter di area tanaman. Saat warga mendekat, tersangka melarikan diri ke arah hutan, tetapi warga berhasil menemukan sejumlah porang yang sudah dicongkel. Total tujuh lokasi kejahatan diakui oleh tersangka. Pekerjaan tersangka sebagai buruh harian lepas.
Bagikan
Berita terkait
Rumah Warga di Pacitan Disatroni Pencuri, Rp 350 Juta Raib
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 20.35
Polrestabes Medan Tangkap Pria yang Ngaku Polisi dan Perkosa Anak di Bawah Umur
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.17
Ki Danu Bunuh Tetangga gegara Batas Tanah di Tasikmalaya
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.15
TikToker Cantik dengan Lebih dari 1,3 Juta Follower Ditembak Mati di Dalam Mobil
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 07.23