Polrestabes Medan Tangkap Pria yang Ngaku Polisi dan Perkosa Anak di Bawah Umur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus pemerkosaan dan pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku utama, DH (42), ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal. DH diduga menghentikan korban yang sedang berboncengan dengan kekasihnya, lalu memaksa korban turun dari sepeda motor dan membawa ke sebuah rumah kosong where kejahatan dilakukan. Setelah kejadian, DH mengambil ponsel korban dan menjualnya kepada RH (24) seharga Rp 600 ribu melalui perantara istri sirinya, LM (45).
Bagikan
Berita terkait
Anak di Mamuju Sulbar Diperkosa 15 Orang Termasuk 2 Paman Korban
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 18.20
Pura-pura Jadi Pembeli Kayu, Pria Ini Curi Umbi Porang di 7 TKP
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.07
Ki Danu Bunuh Tetangga gegara Batas Tanah di Tasikmalaya
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.15
TikToker Cantik dengan Lebih dari 1,3 Juta Follower Ditembak Mati di Dalam Mobil
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 07.23