Polrestabes Medan Tangkap Pria yang Ngaku Polisi dan Perkosa Anak di Bawah Umur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus pemerkosaan dan pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku utama, DH (42), ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal. DH diduga menghentikan korban yang sedang berboncengan dengan kekasihnya, lalu memaksa korban turun dari sepeda motor dan membawa ke sebuah rumah kosong where kejahatan dilakukan. Setelah kejadian, DH mengambil ponsel korban dan menjualnya kepada RH (24) seharga Rp 600 ribu melalui perantara istri sirinya, LM (45).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.00
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri 4 Kali Hingga Korban Hamil
Berita terkait
4 Fakta ABG di Jaktim Disekap 5 Hari hingga Diperkosa
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.05
Pria Hendak Perkosa Wanita di Bogor Ditangkap, Ancam Korban Pakai Golok
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.24
Jual Nasi Goreng Sambil Edarkan Sabu, Pria Residivis di Medan Ditangkap Polisi
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.40
Rumah Eks Calon Walkot Sibolga Dilempar Batu oleh OTK, Kaca Mobil Pecah
kumparan · 11 September 2026 pukul 21.49