Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polrestabes Medan Tangkap Pria yang Ngaku Polisi dan Perkosa Anak di Bawah Umur

Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus pemerkosaan dan pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku utama, DH (42), ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal. DH diduga menghentikan korban yang sedang berboncengan dengan kekasihnya, lalu memaksa korban turun dari sepeda motor dan membawa ke sebuah rumah kosong where kejahatan dilakukan. Setelah kejadian, DH mengambil ponsel korban dan menjualnya kepada RH (24) seharga Rp 600 ribu melalui perantara istri sirinya, LM (45).

Berita terkait