Purbaya: Bank-Bank BUMN Sudah Siap Pungut Pajak Digital Luar Negeri
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan empat bank BUMN sudah siap memungut pajak digital luar negeri melalui Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital di Luar Negeri (SPP-TDLN). Sistem ini akan berlaku efektif pada 10 September 2026 dan dikoordinasikan oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara. Hingga saat ini, empat bank BUMN telah melaksanakan proses uji coba (sandboxing) dan siap memulai pemotongan, pemungutan, penyetoran, serta pelaporan PPN atas transaksi layanan digital luar negeri oleh konsumen akhir di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Pizza Hut Tak Lagi Terafiliasi Yum! Brands, Ini Dampaknya ke Indonesia
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 18.41
RI Sukses Buat BBM Baru B50, Jepang dan Eropa Sampai Mau Belajar
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.30
Pegawai Indomaret-Alfamart Bisa Punah, China Sudah Punya Penggantinya
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.00
Oktober 2026, Bank Mandiri Siap Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.27