Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya: Bank-Bank BUMN Sudah Siap Pungut Pajak Digital Luar Negeri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan empat bank BUMN sudah siap memungut pajak digital luar negeri melalui Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital di Luar Negeri (SPP-TDLN). Sistem ini akan berlaku efektif pada 10 September 2026 dan dikoordinasikan oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara. Hingga saat ini, empat bank BUMN telah melaksanakan proses uji coba (sandboxing) dan siap memulai pemotongan, pemungutan, penyetoran, serta pelaporan PPN atas transaksi layanan digital luar negeri oleh konsumen akhir di Indonesia.

Berita terkait