Purbaya, BI, OJK dan LPS Yakin Ekonomi RI Bakal Tumbuh Kuat di Q2-2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai ekonomi Indonesia akan tumbuh kuat pada kuartal II-2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan didorong daya beli masyarakat yang terjaga berkat peran APBN, stabilisasi harga pangan dan energi, serta stimulus. Investasi diperkirakan tumbuh kuat ditopang hilirisasi dan pembangunan infrastruktur, sementara konsumsi pemerintah tumbuh positif.
Koordinasi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga likuiditas, tercermin dari uang primer yang tumbuh tinggi 15,4% pada minggu ketiga Juli 2026. Fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan. Aktivitas manufaktur juga ekspansi pada Juli 2026 dengan Purchasing Managers' Index (PMI) mencapai 50,2, menunjukkan optimisme dunia usaha.
Purbaya menegaskan KSSK akan diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan. Dengan sinergi pemerintah dan lembaga KSSK, ekonomi Indonesia pada 2026 diproyeksikan tumbuh di kisaran 5,6-6% secara tahunan (year on year).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.45
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Kuartal II 2026
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.28
Purbaya Sebut Ekonomi RI Tahan Banting di Tengah Gejolak Global
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.28
BPS: Ekonomi Indonesia Semester I-2026 Tumbuh Lebih Cepat dari Tahun 2025
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.01
Laporan BPS: Ekonomi Jawa, Bali, Nusa Tenggara hingga Sulawesi Tumbuh di Atas Nasional
Berita terkait
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Kuartal II-2026, Purbaya: Cukup Baik!
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Purbaya: Ekonomi 5,29% Cukup Baik di Tengah Tekanan Harga Minyak
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.25
Tekanan Ekonomi Memburuk di Q2-2026, Purbaya Ungkap Kondisi RI Terkini
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 15.41
Pemerintah Patok Target Investasi Rp 13.032 Triliun hingga 2029, Melonjak 43 Persen
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 18.02