Purbaya Masih Hitung Insentif Motor-Mobil Listrik, Segera Diumumkan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah masih menghitung dan mendiskusikan paket insentif baru untuk kendaraan listrik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif berlaku untuk motor dan mobil listrik, dan akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Presiden Prabowo Subianto. "Masih dihitung. Masih didiskusikan. Tapi dalam dekat akan diumumkan. Motor dan mobil juga," kata Purbaya di GIIAS 2026, Selasa (4/8/2026). Sampai sekarang belum ada sinyal insentif untuk mobil hybrid, PHEV, atau REEV; yang direncanakan hanya EV. Purbaya juga menyebut baterai berbasis nikel dan lithium memiliki perbedaan kecil.
Bentuk stimulus belum dirinci, termasuk apakah memakai skema PPN DTP. Purbaya menyerahkan pengumuman resmi kepada presiden dan belum bisa memastikan pola insentif akan sama dengan program sebelumnya. Rencana ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya tentang stimulus ekonomi semester II-2026, yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendukung industri kendaraan listrik nasional.
Mengenai isu pajak kendaraan listrik di Jakarta, Purbaya menegaskan kebijakan pemerintah pusat jelas: mobil listrik tidak dikenakan pajak. Ia belum tahu apakah kebijakan Gubernur DKI Jakarta sudah final, tetapi memastikan koordinasi dilakukan agar aturan pusat dan daerah tetap sejalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.25
Purbaya Tengah Siapkan Stimulus Ekonomi Atasi Kekeringan Akibat El Nino
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.35
Kapan Prabowo Luncurkan Insentif Kendaraan Listrik?
Berita terkait
Pemerintah Guyur Rp31 T, Ekonomi RI Diramal 5,5% Kuartal IV-2026
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.30
Airlangga soal Insentif Kendaraan Listrik: Anggarannya di ESDM
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.46
Kaji Batas PTKP, Menko Airlangga: Gaji UMP Pajaknya Dibebaskan!
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.32
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Zulfikar Akbar: Jangan-jangan Purbaya Salah Copot?
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 11.40