Purbaya Pastikan Pengalihan Status Guru PPPK tak Ganggu Kondisi Fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi PNS tidak mengganggu keberlanjutan fiskal. Ia menyatakan anggaran sudah dikelola dan simulasi menunjukkan defisit 2027 tetap dijaga 2,40 persen dari PDB (Rp671,2 triliun). Kebijakan ini disepakati dalam rapat pemerintah-DPR, meliputi pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dengan peluang ikut seleksi PNS 2027.
Bagikan
Berita terkait
Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.17
Ketemu World Bank-IMF, Purbaya: Im the Most Unlucky Minister in the World
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
Bahlil: Rotasi di AKD Hal Biasa, Komposisi Berubah Demi Target
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.36