Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Diberi Tenggat 10 Hari

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta DPR untuk menyampaikan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025 yang belum diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Laporan ini seharusnya sudah diserahkan setelah laporan Panja dibuat pada 20 Juli 2026, namun hingga 20 Agustus 2026, tepat satu bulan, laporan belum diterima. Anggota Banggar Dolfie Othniel Frederic menyampaikan kekecewaan karena penundaan ini, menginginkan laporan segera diserahkan untuk keperluan perencanaan 2027. Dalam rapat kerja dengan agenda pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2025, Dolfie menekankan pentingnya laporan ini sebagai dasar evaluasi kebijakan keuangan pemerintah. Purbaya menjawab bisa menyelesaikan laporan dalam dua minggu ke depan, namun meminta waktu satu minggu untuk diskusi internal. Akhirnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memutuskan memberikan tenggat waktu 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan laporan profil utang tersebut. Purbaya menyetujui waktu 10 hari ini sebagai batas akhir pengiriman laporan kepada DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait