DPR Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Diberi Tenggat 10 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta DPR untuk menyampaikan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025 yang belum diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Laporan ini seharusnya sudah diserahkan setelah laporan Panja dibuat pada 20 Juli 2026, namun hingga 20 Agustus 2026, tepat satu bulan, laporan belum diterima. Anggota Banggar Dolfie Othniel Frederic menyampaikan kekecewaan karena penundaan ini, menginginkan laporan segera diserahkan untuk keperluan perencanaan 2027. Dalam rapat kerja dengan agenda pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2025, Dolfie menekankan pentingnya laporan ini sebagai dasar evaluasi kebijakan keuangan pemerintah. Purbaya menjawab bisa menyelesaikan laporan dalam dua minggu ke depan, namun meminta waktu satu minggu untuk diskusi internal. Akhirnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memutuskan memberikan tenggat waktu 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan laporan profil utang tersebut. Purbaya menyetujui waktu 10 hari ini sebagai batas akhir pengiriman laporan kepada DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 12.53
Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 12.00
Banggar DPR Tagih Profil Utang, Purbaya Janji Rampung 10 Hari
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 23.01
Purbaya Pastikan Pengalihan Status Guru PPPK tak Ganggu Kondisi Fiskal
Berita terkait
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Purbaya Bertemu CTO Danantara, Ini yang Dibahas
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.30
Purbaya Tegaskan Tak Ada Perintah Kejar Pajak Rumah Kontrakan!
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.46