Purbaya: Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan kebijakan baru untuk pendanaan infrastruktur publik pemerintah daerah (pemda). Melalui skema ini, pemda dapat memperoleh pinjaman proyek dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, sebuah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan.
Pembayaran utang pinjaman tersebut nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan ini bertujuan memastikan dana TKD benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, guna mengatasi masalah infrastruktur daerah yang terbengkalai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.09
Tito Minta Purbaya Cairkan Rp793 M untuk Pemulihan Banjir Sumatra
Berita terkait
Purbaya Ungkap Alasan DBH Daerah Tak Cair Penuh, Ini Penjelasannya
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.10
Pemegang Obligasi Waskita Karya Sepakat Rampungkan Restrukturisasi Utang
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 11.50
Perpanjang Tenor dan Pangkas Utang, Waskita Tuntaskan Restrukturisasi
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 11.16
RUPO Disetujui, Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 10.48