Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya: Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan kebijakan baru untuk pendanaan infrastruktur publik pemerintah daerah (pemda). Melalui skema ini, pemda dapat memperoleh pinjaman proyek dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, sebuah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan.

Pembayaran utang pinjaman tersebut nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan ini bertujuan memastikan dana TKD benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, guna mengatasi masalah infrastruktur daerah yang terbengkalai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait