Purbaya Tunda Pajak Toko Online hingga Ambil Alih Utang Kereta Cepat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penundaan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% bagi pedagang di marketplace. Penundaan ini dilakukan karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 sebesar 5,29% dianggap belum cukup kuat, setelah sebelumnya tumbuh 5,61% di kuartal I-2026. Purbaya menyatakan kebijakan pajak tersebut baru akan diterapkan kembali setelah ekonomi menunjukkan pemulihan yang signifikan, ditandai dengan perbaikan indeks kepercayaan konsumen dan indeks penjualan riil.
Selain soal pajak, Purbaya memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan mengambil alih utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dari Danantara. Proses pengalihan ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Utang tersebut tidak akan membebani APBN karena akan dikelola oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Kemenkeu juga mengambil alih 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari konsorsium BUMN (WIKA, KAI, Jasamarga, dan PTPN III), sementara 40% saham milik pihak China tetap tidak berubah. Konsorsium PT PSBI tidak akan dibubarkan meski kepemilikan sahamnya dialihkan.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Buka Ruang Tunda Lagi Pajak Marketplace: Lihat Kondisi Ekonomi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 07.57
Pertumbuhan Ekonomi Malaysia Sentuh 6% pada Kuartal II 2026
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.09
Data Ekonomi Jepang Jadi Sorotan, Bursa Asia Mayoritas Menguat
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 08.21
SBY Respons Ambisi Prabowo Kejar Ekonomi 6%: Saya Melihat...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 00.00