Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Puspom TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Buntut Kematian Serda Ahmad Muzammul

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Puspom TNI AU) menetapkan empat tersangka terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa. Keempat tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH, merupakan anggota TNI Angkatan Udara. Penganiayaan terhadap tiga prajurit TNI AU, termasuk Serda Ahmad Muzammul Farisa, Serda ZN, dan Serda RP, terjadi pada Rabu, 9 Agustus 2026, pukul 21.05 hingga 23.10 WIB di Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma. Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, pada Kamis, 10 September 2026. Sebelum kejadian, Ahmad telah menjalani tugas di lingkungan Dinas Psikologi Mabes TNI AU selama sekitar satu setengah tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait