Puspom TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Buntut Kematian Serda Ahmad Muzammul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349552/original/056040200_1789533663-1001638557.jpg)
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Puspom TNI AU) menetapkan empat tersangka terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa. Keempat tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH, merupakan anggota TNI Angkatan Udara. Penganiayaan terhadap tiga prajurit TNI AU, termasuk Serda Ahmad Muzammul Farisa, Serda ZN, dan Serda RP, terjadi pada Rabu, 9 Agustus 2026, pukul 21.05 hingga 23.10 WIB di Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma. Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, pada Kamis, 10 September 2026. Sebelum kejadian, Ahmad telah menjalani tugas di lingkungan Dinas Psikologi Mabes TNI AU selama sekitar satu setengah tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.27
Kronologi Serda Ahmad Muzammil Tewas Dianiaya Senior di Lanud Halim
Berita terkait
4 Prajurit TNI AU Ditahan Puspom Buntut Aniaya Serda Ahmad di Halim
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 16.03
Berawal dari Tersinggung Telepon Ditutup, Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 12.25
4 Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Sanksi Pemecatan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 12.02
TNI AU Jelaskan Kronologi Meninggalnya Serda AMF yang Diduga Dianiaya Senior
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.02