Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

4 Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Sanksi Pemecatan

Komandan Danpuspomau TNI AU Marsda TNI Daan Sulfi memastikan 4 tersangka dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) yang menewaskan bisa diberi sanksi pemecatan. Karena hukuman mencapai 7-9 tahun, jauh di atas batas 6 bulan yang ditentukan dalam Peraturan TNI untuk pemecatan. Kadispenau Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menyatakan TNI AU akan menanganinya secara transparan dan terbuka, termasuk proses pemberian sanksi pemecatan. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut. Setelah selesai, kasus akan dilimpahkan ke Oditur untuk sidang pemecatan atau tidak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait