4 Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Sanksi Pemecatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komandan Danpuspomau TNI AU Marsda TNI Daan Sulfi memastikan 4 tersangka dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) yang menewaskan bisa diberi sanksi pemecatan. Karena hukuman mencapai 7-9 tahun, jauh di atas batas 6 bulan yang ditentukan dalam Peraturan TNI untuk pemecatan. Kadispenau Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menyatakan TNI AU akan menanganinya secara transparan dan terbuka, termasuk proses pemberian sanksi pemecatan. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut. Setelah selesai, kasus akan dilimpahkan ke Oditur untuk sidang pemecatan atau tidak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.02
TNI AU Jelaskan Kronologi Meninggalnya Serda AMF yang Diduga Dianiaya Senior
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 12.01
Kronologi Serda Ahmad Tewas di Tangan Senior: 3 Pukulan yang Mematikan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.46
TNI AU Jelaskan Awal Mula Serda Ahmad Dianiaya Senior, Bukan Gegara Salah Beli Mi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.46
Versi TNI AU soal Awal Mula Serda Ahmad Dianiaya Senior, Bukan Gara-gara Mi
Berita terkait
TNI AU Bantah Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior karena Salah Beli Mi
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.43
4 Prajurit Penganiaya Serda Ahmad Terancam 9 Tahun Penjara hingga Pemecatan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.21
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Ditetapkan Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 09.50
4 Prajurit TNI AU Tersangka Aniaya hingga Tewas Serda Ahmad Muzammil
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.16