Qodari Usul KTP atau Nomor HP Jadi Syarat Buat Akun Medsos: Biar Tak Anonim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Kabakom) M Qodari mengusulkan agar pembuatan akun media sosial memerlukan KTP atau nomor HP sebagai syarat. Usulan ini bertujuan mengurangi penyebaran berita hoax yang sering tersebar melalui akun anonim. Qodari menjelaskan bahwa sebagian besar hoax berasal dari akun yang tidak memiliki identitas jelas, sehingga mengurangi anonimitas diharapkan dapat menurunkan penyebaran informasi tidak sesuai fakta.
Selain itu, Qodari menyampaikan bahwa penipuan di media sosial, seperti investasi bodong dan love scam, juga menjadi perhatian utama. Nomor ponsel saat ini sudah harus didaftarkan dengan menggunakan nomor identitas, dan langkah serupa diusulkan untuk akun media sosial agar tidak mudah digunakan untuk keperluan penipuan.
Qodari menekankan bahwa disinformasi, fitnah, dan kebohongan (DFK) merupakan musuh bersama. Ia menyatakan bahwa pers dan media sosial adalah mitra dalam mengatasi masalah ini, namun DFK tetap menjadi ancaman yang perlu ditangani secara sistematis. Mekanisme penanganan lebih lanjut masih dalam pertimbangan.
Bagikan
Berita terkait
Ruben Onsu Singgung Sosok Provokator di Kasus Penipuan Rp3,5 M: Aku Udah Tahu Semuanya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.40
Pencuri di Jakbar Sempat Mau Balikin Motor Curian Saat Tahu Wajahnya Viral
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.40
5 Adab Bermedia Sosial dalam Islam, dari Tabayyun hingga Menebar Kebaikan
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 19.34
Polisi Dalami Pejabat Pakai Uang Negara untuk Sebar Hoax, Bakal Dijerat Korupsi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.34