Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Qodari Usul KTP atau Nomor HP Jadi Syarat Buat Akun Medsos: Biar Tak Anonim

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Kabakom) M Qodari mengusulkan agar pembuatan akun media sosial memerlukan KTP atau nomor HP sebagai syarat. Usulan ini bertujuan mengurangi penyebaran berita hoax yang sering tersebar melalui akun anonim. Qodari menjelaskan bahwa sebagian besar hoax berasal dari akun yang tidak memiliki identitas jelas, sehingga mengurangi anonimitas diharapkan dapat menurunkan penyebaran informasi tidak sesuai fakta.

Selain itu, Qodari menyampaikan bahwa penipuan di media sosial, seperti investasi bodong dan love scam, juga menjadi perhatian utama. Nomor ponsel saat ini sudah harus didaftarkan dengan menggunakan nomor identitas, dan langkah serupa diusulkan untuk akun media sosial agar tidak mudah digunakan untuk keperluan penipuan.

Qodari menekankan bahwa disinformasi, fitnah, dan kebohongan (DFK) merupakan musuh bersama. Ia menyatakan bahwa pers dan media sosial adalah mitra dalam mengatasi masalah ini, namun DFK tetap menjadi ancaman yang perlu ditangani secara sistematis. Mekanisme penanganan lebih lanjut masih dalam pertimbangan.

Berita terkait