Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

QS An-Nisa Ayat 135: Perintah Allah untuk Penegak Hukum

QS An-Nifa'ah ayat 135 memerintahkan orang-orang beriman untuk menjadi penegak keadilan dan saksi di hadapan Allah, bahkan jika mengorbankan kepentingan pribadi, orang tua, atau kerabat. Ayat ini menekankan pentingnya keadilan tanpa pandang kondisi ekonomi atau hubungan, serta larangan mengikuti hawa nafsu yang bisa menyimpang dari kebenaran. Jika saksi memutarbalikkan atau enggan memberi kesaksian, Allah akan mengetahui segala tindakan yang dilakukan.

Menurut tafsir Ibnu Katsir, perintah ini menuntut komitmen penuh pada keadilan tanpa kompromi, meski menghadapi tekanan sosial. Seorang mukmin tidak boleh membiarkan kepentingan pribadi mengganggu kewajibannya menegakkan hukum yang adil. Komunitas Muslim juga diharapkan saling mendukung dalam usaha menegakkan keadilan, sebagai bagian dari solidaritas sosial yang dijunjung tinggi agama Islam.

Keutamaan menegakkan hukum dengan adil termasuk janji perlindungan dari Allah dan pahala yang besar di akhirat. Ayat ini menjadi landasan bagi umat Islam untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadilan, baik di tingkat pribadi maupun kolektif.

Berita terkait