Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Raja Charles Sebut Harry dan Meghan Warga Sipil Biasa, Ini Alasannya

Raja Charles III menyatakan Pangeran Harry dan Meghan Markle sebagai warga sipil biasa melalui surat resmi. Pernyataan ini ditujukan untuk menghindari kebingungan publik setelah kepulangan pasangan tersebut ke Inggris. Harry (41) dan Meghan (45) tidak lagi menjalankan tugas resmi sebagai anggota kerajaan setelah mundur pada 2020. Kegiatan apapun yang melibatkan publik harus mendapat persetujuan istana agar tidak disalahartikan sebagai tugas resmi kerajaan.

Berita terkait