Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Raket Padel Rp 30 Juta Hilang Dicuri, Polres Bekasi Kota Tangkap 3 Pelaku

Satreskrim Polres Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian raket padel senilai Rp 30 juta dari Lions Padel Society pada Senin, 21 September 2026. Tiga tersangka, AES (27), BVS (21), dan FNU (27), ditangkap setelah penyelidikan. AES sebagai petugas keamanan merencanakan pencurian dengan membiarkan ruang resepsionis tidak terkunci, lalu FNU mengambil raket. BVS menjualnya melalui Facebook Marketplace. Raket ditemukan di stasiun pengisian bahan bakar di Kota Bintang, bersama kuitansi pembelian. Kasus dijerat Pasal 477 KUHP, maksimum hukuman tujuh tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait