Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sepasang pasangan suami-istri A.M Sonneveld dan istrinya pernah menyimpang dari jalan normale demi meraup harta dengan cara tidak halal. Sonneveld, mantan perwira KNIL dan pegawai Bank Escompto, berhasil mencuri uang nasabah senilai 122.000 gulden (setara Rp 87,6 miliar saat ini) melalui modus rampok bank. Mereka menghabiskan hasil curiannya di tempat hiburan malam di Jakarta dengan gaya hidup mewah. Namun, setelah investigasi bank, keduanya berhasil ditangkap di Hong Kong dan kembali ke Indonesia untuk diadili. Sonneveld dihukum 5 tahun penjara, sementara istrinya diberi hukuman 3 bulan di rumah singkat. Kasus ini menjadi salah satu pencurian terbesar di tahun 1910-an.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 21.51
Polresta Klaten Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alat Stone Crusher
Berita terkait
Viral Pria Diduga Curi Tas Penumpang Tertinggal di TransJ, Polisi Selidiki
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.42
Terungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat Ditangkap
Detik.com · 9 September 2026 pukul 07.46
Curi 500 Bungkus Rokok, 4 Pria di Serang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 00.37
Polisi Hitung Jumlah Gift Dicairkan Karyawan dari Nguras TikTok Vilmei
Detik.com · 3 September 2026 pukul 08.46