Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Sepasang pasangan suami-istri A.M Sonneveld dan istrinya pernah menyimpang dari jalan normale demi meraup harta dengan cara tidak halal. Sonneveld, mantan perwira KNIL dan pegawai Bank Escompto, berhasil mencuri uang nasabah senilai 122.000 gulden (setara Rp 87,6 miliar saat ini) melalui modus rampok bank. Mereka menghabiskan hasil curiannya di tempat hiburan malam di Jakarta dengan gaya hidup mewah. Namun, setelah investigasi bank, keduanya berhasil ditangkap di Hong Kong dan kembali ke Indonesia untuk diadili. Sonneveld dihukum 5 tahun penjara, sementara istrinya diberi hukuman 3 bulan di rumah singkat. Kasus ini menjadi salah satu pencurian terbesar di tahun 1910-an.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait