Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Pakar: Dilemparkan oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab

Isu mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beredar di ruang publik. Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menegaskan bahwa isu tersebut diduga disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan hingga kini tidak ada informasi resmi mengenai pergantian Kapolri.

Edi menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan hak konstitusional Presiden yang dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan isu atau opini di ruang publik. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR yang menegaskan tidak ada Surpres pergantian Kapolri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait