Rapat Paripurna Sepakati Revisi UU Kadin Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Keputusan ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari 195 anggota dewan yang hadir. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal ini juga disaksikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Sebelumnya, Cucun meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU ini secara tertulis, sebelum meminta persetujuan akhir agar dapat menjadi RUU resmi DPR RI. Para anggota dewan pun menyatakan dukungan atas langkah ini.
Bagikan
Berita terkait
Pimpin Peringatan HUT ke-81 DPR, Puan Berkomitmen Sempurnakan Kinerja Demi Rakyat
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 18.40
DPR Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT Ke-81 Hari Ini
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.18
Alasan Puan Maharani Tak Hadir saat Rapat Paripurna Pembahasan RUU Perampasan Aset
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.31
Terungkap, Ini Alasan Puan Absen Rapat Paripurna Ketika Bahas RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.19