Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Razia di 30 Kecamatan, Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal

Polres Malang menyita 1.770 botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar dari 31 Agustus hingga 7 September 2026 di 30 kecamatan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras ilegal. Lokasi sasaran ditentukan berdasarkan pemetaan petugas dan informasi dari masyarakat. Selain menyita barang, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak kembali menjual miras tanpa izin. Polres Malang menjamin akan terus melakukan patroli dan razia serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita terkait