Razia di 30 Kecamatan, Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Malang menyita 1.770 botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar dari 31 Agustus hingga 7 September 2026 di 30 kecamatan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras ilegal. Lokasi sasaran ditentukan berdasarkan pemetaan petugas dan informasi dari masyarakat. Selain menyita barang, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak kembali menjual miras tanpa izin. Polres Malang menjamin akan terus melakukan patroli dan razia serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Polres Malang Bersinergi dengan Ojol, Perkuat Keamanan di Kabupaten Malang
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 20.06
Polres Malang Bersinergi dengan Ojol Jaga Kamtibmas
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.14
Pakar Hukum: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif Amankan Aksi 27 Agustus
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 15.40
Qatar: Perang Iran Tunjukkan Bersekutu dengan AS Tak Menjamin Keamanan
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 09.07